Selasa, 26 Oktober 2010

Surat Tongosan tu Sude Guru Huria

No : 03 / TLGH/X/2010
Hal : Tagihan
Lamp : --

Kepada Yth.
Seluruh Guru Huria HKBP
Di tempat masing-masing.

Salam persaudaraan / parhahamaranggion.
Salah satu keputusan Rapat Guru Huria HKBP Tgl. 03 – 06 Pebruari 2009 di Sukamakmur – Sibolangit adalah Pembentukan Tumpak Liat Guru Huria HKBP (TLG HKBP). Hal itu disambut baik oleh seluruh peserta rapat dan sebagai pertanda keikutsertaannya semua peserta Rapat Guru Huria dengan spontan memberikan uang pangkal sebagai dana awal registrasi pendaftaran.

Sejak Rapat Guru Huria Sukamakmur tahun 2009 yang lalu hingga saat ini, jumlah keluarga / anggota TLG HKBP sudah mencapai 9 (sembilan orang) yang seharusnya menerima santunan TLG HKBP. Berikut nama-nama anggota / keluarga TLG HKBP tersebut:
1. Meninggal Isteri Gr. J.Panjaitan (Binjai Baru) Sudah menerima Santunan
2. Pensiun Gr. Victor Sianipar (Belawan I) Sudah menerima Santunan
3. Meninggal Gr. Iwan Silaban (Toba) Sudah menerima Santunan
4. Meninggal Gr. Salmon Manurung(Tebing Tinggi) Belum menerima Santunan
5. Meninggal Gr. S.T.Marbun (Medan) Belum menerima Santunan
6. Pensiun Gr. P.Hutapea (P. Siantar) Belum menerima Santunan
7. Pensiun Gr.RW.Simanjuntak (Medan) Belum menerima Santunan
8. Pensiun Gr. TMH. Manurung(Medan) Belum menerima Santunan
9. Meninggal Gr. L.Sianipar(Laguboti) Belum menerima Santunan
Sebagaimana semangat dan upaya kita telah mengawali TLG HKBP, demikian jugalah halnya untuk menindaklanjuti. Kesedihan, persoalan dan kebutuhan apa yang mereka rasakan juga adalah bagian dari apa yang kita rasakan. Cepat atau lambat, suatu saat kita akan mengalami seperti apa yang dialamai saudara-saudara kita. Oleh karena itu, marilah kita memberikan tanggungjawab kita sebagaimana yang sudah ditetapkan pada Rapat Guru Huria HKBP, yakni;
1. Anggota TLG yang pensiun, setiap anggota membayar, Rp. 45.000,-
2. Anggota TLG yang meninggal, setiap anggota membayar, Rp. 65.000,-
3. Istri/Suami anggota TLG yang meninggal, setiap anggota membayar,Rp. 35.000,-
Bagi Saudara yang belum mendaftar, dikenakan biaya pendaftaran / uang pangkal Rp. 100.000,-
Untuk memudahkan pembayaran /penyetoran, ada dua hal:
1. Membayar / menitipkan kepada Kolektor TLG HKBP di Distrik masing-masing.
2. Membayar/menyetor via BANK BRI Unit HM. Yamin Medan. a/n. Gr. Marjejer Aritonang – TLG. No. Rek. 531801000564509. (NB. Jika pembayaran melalui BANK harap menuliskan nama lengkap sipengirim)
Untuk memudahkan seluruh peserta mendapatkan Informasi, Himbauan, Surat Edaran dan juga mengenai perkembangan TLG HKBP, kami telah membuat Web / Blog TLG HKBP. Hal ini dapat di akses di: http://www.guruhuriahkbp.blogspot.com
Dengan ini kami sangat mengharapkan kesediaan saudara/i anggota TLG HKBP, marilah kita membuka hati dan mengulurkan tangan untuk memenuhi tanggungjawab kita masing-masing agar beban keluarga sudara-saudara kita dapat terbantu.
Demikian kami sampaikan kepada seluruh Guru Huria HKBP, atas perhatian dan kepeduliannya, kami mengucapkan Terima Kasih. Tuhan memberkati.

Pearaja, 10 Oktober 2010
Disetujui
Pucuk Pimpinan HKBP
Ompu i Ephorus,

ttd.
Pdt. DR. Bonar Napitupulu.

Pel. Ketua TLG HKBP,

ttd.
Gr. Abdul Rachman Sitorus.

1 komentar:

  1. syalom amang saya Robby Sugara Sianipar anak dari Gr.Lesman Sianipar(+) saya mengucapkan Trimakasih banyak atas pembuatan blog ini.

    BalasHapus